Cara Agar Pinjol Tidak Sebar Data – Diera saat ini, untuk mencari pinjaman tidak serepot dan serumit pada waktu dulu. Kita tidak perlu lagi datang dan mengantre di bank, bahkan untuk mengajukan pinjaman bisa dimanapun dan kapanpun saja.
Aplikasi pinjaman online, bisa menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari anda. Namun jika anda ingin mengajukan di aplikasi pinjaman online, harus terlebih dahulu mencari informasi tentang aplikasi tersebut.
Saat ini sangat marak sekali penyedia jasa pinjaman online, baik legal atau ilegal. Semakin majunya teknologi dan ditambah dengan kebutuhan masyarakat untuk menunjang kehidupan sehari-hari semakin banyak, dijadikan oleh oknum pinjol ilegal untuk menyebarkan data diri peminjam.
Untuk itu kita akan merangkum cara agar pinjol tidak menyebarkan data. Berikut caranya.
1. Pilih Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuat keputusan, bawahwa bagi pemilik jasa keuangan harus terdaftar di OJK. Hal itu untuk memastikan bahwa Pinjaman Online harus mengikuti aturan yang telah ditentukan oleh OJK, salah satunya kebijakan tentang penggunaan data nasabah.
Pinjaman online yang terdaftar di OJK hanya berhak mengakses Camera, Lokasi dan microphone penggunam artinya, dalam hal ini Pinjaman online dilarang mengakses ke hal-hal lainya yaitu mengakses kontak pengguna, untuk mengantisipasi penyebaran data. Jadi jika ada Aplikasi Pinjaman online yang meminta mengakses ke kontak telepon, dipastikan Aplikasi Pinjaman Online tersebut adalah pinjol ilegal.
2. Pembayaran Cicilan Harus Tepat Waktu
Lantas bagaimana jika kita telah terlanjur melakukan pinjaman di aplikasi yang tidak terdaftar di OJK atau Pinjol Ilegal? Salah satu cara agar pinjol ilegal tidak melakukan penyebaran data kita adalah dengan cara membayar cicilan dengan tepat waktu.
3. Jangan Berikan Akses ke Kontak Telepon
Jika Sobat akan menginstal sebuah aplikasi, pastinya ada beberapa hal yang akan ditemui l, seperti Aplikasi meminta akses ke camera, microphone, galeri dan tentunya kontak telepon. Hal ini memang hal yang lumrah agar aplikasi bisa digunakan, sebagai pemilik Handphone sobat berhak memberi izin atau menolak sebuah aplikasi meminta akses di Hp kita.
4. Pahami Syarat dan Ketentuan Pinjaman Online
Jika sobat ingin mengajukan sebuah pinjaman di aplikasi pinjaman online, sobat harus memahami dulu syarat dan ketentuan yang diberikan oleh aplikasi tersebut. Sebagai peminjam, kita harus mengetahui hal-hal tersebut, seperti syarat, bungan pinjaman, tenor pinjaman hingga pengaksesan kontak telepon.
Hal ini harus sangat kita fahami dan mengetahui konsekuensiaya, agar nantinya tidak terjebak di aplikasi pinjaman online lantaran tidak bisa membayarnya.
Akan tetapi, pasti ada sebuah konsekuensinya jika kita tidak memberikan akses kontak kita, yaitu ada beberapa aplikasi yang tidak bisa dibuka atau tidak bisa berjalan. Hal tersebut memang cukup mengecewakan, namun juga cukup efektif agar aplikasi tidak bisa mengakses kontak kita.
4. Laporkan Ke OJK
Ojk memiliki sebuah layanan pengaduan, seperti penarikan yang dilakukan oleh Deptcolektor (DC Lapangan) yang berlebihan, penyebaran data, adanya pinjol ilegal dan lain-lainya. Jika mengalami hal tersebut, anda bisa melaporkannya ke OJK melalui email di [email protected] atau Whatsapp di 081-157-157-157.
Oke sobat, itulah cara bagaimana mengantisipasi agar aplikasi pinjaman online tidak menyebar data kita. Semoga ulasan diatas bisa sedikit membantu anda sebelum terjun ke dunia pinjaman online.
Jika sobat ingin membaca artikel tentang pinjaman online dan hal-hal lainya. Sobat bisa baca artikel dibawah ini.